Sikap Gerindra Terkait Wacana Penggunaan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Gerindra Dukung Dana Zakat untuk MBG, Tapi Ada Syaratnya

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Selatan tengah menjadi sorotan publik menyusul usulan penggunaan dana zakat sebagai sumber pendanaan. Partai Gerindra menyatakan dukungannya, namun dengan beberapa persyaratan penting. Artikel ini akan mengulas sikap Gerindra, pandangan pihak lain, konteks program MBG, serta potensi manfaat dan risikonya.

Dukungan Bersyarat Gerindra

Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan dukungan partainya terhadap penggunaan dana zakat untuk MBG. Namun, ia menekankan dua syarat krusial: kesesuaian penerima manfaat dengan kriteria asnaf (golongan yang berhak menerima zakat) dan persetujuan dari muzakki (orang yang membayar zakat). “Coba bayangkan, kita berzakat dengan niat membantu fakir miskin, tetapi dana tersebut digunakan untuk program yang sebenarnya sudah dibiayai oleh negara. Tentu perlu ada kejelasan, bukan?” ujar Muzani.

Alasan di Balik Syarat Gerindra

Gerindra berpendapat bahwa meskipun MBG program yang baik, pendanaannya sudah dialokasikan dalam APBN. Penggunaan dana zakat seharusnya bersifat tambahan dan fokus pada kelompok yang memenuhi kriteria asnaf, bukan menutupi kekurangan anggaran pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana zakat. Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bahkan mempertanyakan apakah MBG benar-benar “gratis” jika sepenuhnya didanai zakat.

Pandangan Berbagai Pihak

Usulan ini menuai pro dan kontra. Pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi. Baznas menyatakan kesiapannya mengelola dana zakat untuk MBG, asalkan sesuai aturan dan disalurkan kepada fakir miskin. Ketua Baznas, Noor Achmad, menekankan pentingnya penyaluran yang tepat sasaran. MUI dan Muhammadiyah juga membolehkan penggunaan zakat untuk MBG, dengan syarat serupa.

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najmudin, yang awalnya mengusulkan ide ini, khawatir APBN tidak cukup untuk membiayai MBG yang dianggarkan Rp 71 triliun pada 2025. Kekhawatiran ini memicu perdebatan tentang efektivitas dan potensi penyimpangan penggunaan dana zakat.

Analisis dan Potensi Dampak

Penggunaan dana zakat untuk MBG berpotensi memperluas jangkauan program. Namun, diperlukan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyimpangan. Beberapa ahli menyarankan agar zakat difokuskan pada pencegahan stunting melalui edukasi gizi keluarga. Riset lebih lanjut diperlukan untuk memahami dampak jangka panjang dari kebijakan ini.

Tabel Perbandingan Sikap

Pihak Sikap
Gerindra Mendukung dengan syarat
Pemerintah Belum ada pernyataan resmi
Baznas Mendukung dengan syarat
MUI Mendukung dengan syarat
Muhammadiyah Mendukung dengan syarat
Ketua DPD RI Mengusulkan
Masyarakat Pro dan kontra

Kesimpulan

Wacana penggunaan dana zakat untuk MBG merupakan isu kompleks yang membutuhkan kajian mendalam dan dialog antar pihak terkait. Keputusan akhir harus mempertimbangkan prinsip pengelolaan zakat, transparansi, dan akuntabilitas, serta memastikan program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Apakah Gerindra dan pihak lainnya dapat menyepakati mekanisme yang tepat? Waktu yang akan menjawab.