Uang Miliaran di Mobil Istri Eks Hakim, Kejagung Bingung
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dibuat bingung dengan temuan uang tunai sekitar Rp 21 miliar di dalam mobil milik istri Rudi Suparmono, mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Uang tersebut ditemukan saat penggeledahan rumah Rudi di Jakarta dan Palembang terkait kasus suap vonis bebas untuk terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Temuan ini mengejutkan karena jumlahnya jauh lebih besar dari nilai suap yang diduga diterima Rudi.
Detail Penemuan Uang dan Reaksi Kejagung
Uang tunai tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner milik Nelsi Susanti, istri Rudi Suparmono, saat penggeledahan pada 14 Januari 2025. Uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang: USD 388.600, SGD 1.099.626, dan Rp 1,72 miliar. Jika dikonversi, totalnya mencapai sekitar Rp 21 miliar.
Jenis Mata Uang | Jumlah | Perkiraan Nilai Rupiah |
---|---|---|
USD | 388.600 | Rp 5,8 miliar (fluktuatif) |
SGD | 1.099.626 | Rp 12,2 miliar (fluktuatif) |
IDR | Rp 1,72 miliar | Rp 1,72 miliar |
Total | Rp 19,72 miliar (sekitar Rp 21 miliar) |
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan kebingungannya. “Kami juga bingung menemukan uang sebanyak itu. Sekarang kami akan selidiki lebih lanjut dari mana uang itu berasal,” ujarnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menambahkan, “Penyidik juga bingung; bagaimana mungkin kita menemukan uang sebanyak ini? Darimana uang ini berasal dan untuk siapa?”
Kaitan dengan Kasus Ronald Tannur dan Dugaan Korupsi Lainnya
Rudi Suparmono diduga menerima suap sebesar SGD 63.000 untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan. Namun, temuan uang Rp 21 miliar menimbulkan pertanyaan baru. Apakah uang tersebut terkait dengan kasus Tannur, ataukah ada kasus korupsi lain yang melibatkan Rudi? Besarnya selisih antara jumlah suap dan uang yang ditemukan menunjukkan kemungkinan adanya sumber uang lain. Penyidik kemungkinan sedang menyelidiki kemungkinan adanya transaksi lain, termasuk suap dari pihak-pihak lain atau pencucian uang.
Pihak-Pihak Terlibat dan Status Penyelidikan
Selain Rudi Suparmono, beberapa pihak lain juga terlibat dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, di antaranya:
- Meirizka Widjaja: Ibu Ronald Tannur yang diduga menjadi otak dari rencana penyuapan.
- Lisa Rahmat: Pengacara yang diduga menjadi perantara suap.
- Zarof Ricar: Mantan pejabat Mahkamah Agung yang diduga terlibat dalam pengaturan vonis.
- Heru Hanindyo: Hakim yang diduga turut menerima suap.
Rudi Suparmono saat ini ditahan di Rutan Salemba. Status Nelsi Susanti masih dalam penyelidikan. Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatannya. Kemungkinan Nelsi akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul uang tersebut.
Langkah Selanjutnya dan Potensi Perkembangan Kasus
Kejagung kemungkinan akan melacak aliran dana untuk mengetahui asal-usul uang tersebut. Penyidik juga dapat menelusuri rekening bank dan aset milik Rudi Suparmono dan Nelsi Susanti. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Perkembangan kasus ini perlu terus dipantau untuk mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan laporan terkini dan dapat berubah seiring perkembangan penyelidikan.