Hukum Menggabungkan Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Rajab

Menggabungkan niat puasa Ayyamul Bidh dan Rajab hukumnya boleh menurut mayoritas ulama. Artikel ini akan membahas tuntas hukum, tata cara, dalil, keutamaan, dan pertanyaan umum seputar penggabungan niat puasa sunnah ini, agar ibadah puasa kita di bulan Rajab semakin berkah dan diterima Allah SWT.

Hukum Menggabungkan Niat

Pertanyaan yang sering muncul adalah, “Bisakah menggabungkan niat puasa Ayyamul Bidh yang jatuh di bulan Rajab?” Jawabannya, boleh. Mayoritas ulama membolehkan penggabungan niat puasa sunnah ini, yang dikenal dengan istilah tadakhul. Artinya, satu niat untuk dua puasa, sehingga lebih praktis dan efisien. Sebagian ulama memang menganjurkan ta’yin (menentukan niat satu jenis puasa saja), namun pendapat yang lebih kuat dan memudahkan adalah tadakhul.

Panduan Praktis Menggabungkan Niat

Menggabungkan niat puasa Ayyamul Bidh dan Rajab sangatlah mudah. Fokus pada niat di hati untuk melaksanakan kedua puasa tersebut. Ucapan lisan hanya sebagai penegas. Ikuti panduan langkah demi langkah berikut:

  1. Niat Sebelum Subuh (Sahur): Ucapkan niat berikut:

“نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ أَيَّامِ الْبِيضِ وَشَهْرِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى”

(Nawaitu shouma ghadin ‘an adâ’i sunnati ayyâmil bîdh wa syahri Rajaba lillâhi ta’âlâ)

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Ayyamul Bidh dan bulan Rajab esok hari karena Allah Ta’ala.”

  1. Niat Setelah Subuh (Jika Lupa): Jika terlupa berniat sebelum subuh, Anda masih bisa berniat setelah subuh asalkan belum makan, minum, atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Gunakan lafal niat yang sama.

Menggabungkan dengan Puasa Senin-Kamis

Bagaimana jika Ayyamul Bidh bertepatan dengan hari Senin atau Kamis di bulan Rajab? Anda dapat menggabungkan niat untuk ketiganya sekaligus. Berikut contoh niat untuk Ayyamul Bidh dan Senin:

“Nawaitu Shouma Ghadin ‘Ayyaamul bidh sunnatan lillahi ta’aala wa ‘an shouma yaumal itsnaini lillahi Ta’ala.”

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Ayyamul Bidh esok hari dan puasa hari Senin karena Allah Ta’ala.”

Ganti “itsnaini” dengan “khamisi” untuk hari Kamis.

Dalil dan Pendapat Ulama

Anjuran puasa Ayyamul Bidh terdapat dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim. Meskipun tidak ada hadits khusus yang membahas penggabungan niat puasa Ayyamul Bidh dan Rajab, mayoritas ulama membolehkannya berdasarkan kaidah tadakhul. Sebagian ulama, meskipun minoritas, menyarankan untuk ta’yin (menentukan) salah satu niat saja. Namun, pendapat yang lebih kuat dan lebih memudahkan adalah membolehkan penggabungan niat.

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh dan Rajab

Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan seperti berpuasa setahun penuh. Sedangkan Rajab termasuk Asyhurul Hurum (bulan-bulan haram) di mana pahala amal ibadah dilipatgandakan. Dengan menggabungkan keduanya, Anda berpotensi mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

Jadwal Ayyamul Bidh di Bulan Rajab 1446 H

Berikut perkiraan jadwal Ayyamul Bidh di bulan Rajab 1446 H (harap sesuaikan dengan rujukan kalender Hijriah yang akurat di daerah Anda):

Hari Tanggal Hijriah (Perkiraan)
Rabu 13 Rajab 1446 H
Kamis 14 Rajab 1446 H
Jumat 15 Rajab 1446 H

Pertanyaan Umum

  • Apakah wajib menyebutkan niat secara lisan? Tidak. Niat yang utama adalah di dalam hati. Lisan hanya sebagai penegas.

  • Bagaimana jika ragu sudah berniat atau belum? Ulangi niat, lebih baik berhati-hati.

  • Bagaimana jika batal puasa? Jika batal karena hal yang dibolehkan (misalnya sakit), tidak perlu mengqadha puasa sunnah.

Kesimpulan

Menggabungkan niat puasa Ayyamul Bidh dan Rajab diperbolehkan dan merupakan cara yang baik untuk memaksimalkan ibadah di bulan Rajab. Lakukanlah dengan niat yang tulus dan ikhlas karena Allah Ta’ala. Semoga Allah menerima amal ibadah kita.